← Artikel & Wawasan

Keluarga · Saat sulit

Kena PHK: 30 hari pertama untuk menjaga keuangan dan proteksi keluarga

Kehilangan pekerjaan itu berat. Tapi ada hak yang sering terlupa, dan beberapa keputusan yang sebaiknya tidak diambil terburu-buru. Ini panduan tenang, langkah demi langkah.

Baru mengenal asuransi? Mulai di sini: Apa itu asuransi.

PYD Editorial ·1 Okt 2026·8 min

Intinya

  • Jangan buru-buru mengambil keputusan besar di minggu pertama. Amankan dokumen dan hak Anda dulu.
  • Anda mungkin berhak atas JKP: 60% dari upah, paling lama 6 bulan. Ajukan paling lambat 6 bulan setelah PHK, tapi sebaiknya segera.
  • BPJS Kesehatan Anda bisa tetap aktif sampai 6 bulan tanpa bayar iuran, asalkan ada bukti PHK. Asuransi kantor biasanya berhenti lebih cepat.
  • Hitung Bulan Bertahan Anda: berapa bulan tabungan dan pesangon bisa menopang keluarga. Angka itu yang menentukan langkah berikutnya.

Tarik napas dulu

72 jam pertama

Kabar PHK sering datang tiba-tiba, dan reaksi pertama biasanya panik: langsung mencairkan semua tabungan, langsung mengambil pekerjaan apa pun, atau langsung “memutar” pesangon. Hampir semua keputusan itu bisa menunggu beberapa hari. Yang tidak bisa menunggu hanyalah dokumen.

Simpan surat PHK, perjanjian bersama (kalau ada), slip gaji terakhir, dan rincian pesangon. Cek apakah hitungan pesangon sesuai aturan; kalau ragu, Anda bisa bertanya ke Dinas Ketenagakerjaan setempat. Dokumen ini akan dibutuhkan untuk JKP, BPJS Kesehatan, dan JHT.

Di minggu pertama, tugas Anda bukan menyelesaikan semuanya. Tugas Anda adalah tidak membuat keadaan lebih sulit.

— prinsip pertama

Hak yang sering terlupa

Tiga jaring pengaman

Tiga jaring pengaman yang sering terlupa. Masing-masing punya syarat sendiri.

Pertama, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan. Sejak PP 6/2025, manfaat uang tunainya 60% dari upah, paling lama 6 bulan. Upah yang dipakai untuk menghitung dibatasi Rp5 juta, jadi manfaatnya paling banyak Rp3 juta per bulan. Syarat utamanya: sudah membayar iuran minimal 12 bulan dalam 24 bulan terakhir, dan PHK dilakukan oleh perusahaan (bukan mengundurkan diri). Pekerja kontrak (PKWT) juga bisa, kalau PHK terjadi sebelum kontrak berakhir. Ajukan lewat portal SIAPkerja, paling lambat 6 bulan setelah PHK. Selain uang tunai, JKP juga memberi akses informasi lowongan dan pelatihan.

Kedua, BPJS Kesehatan. Pekerja yang terkena PHK tetap mendapat jaminan sampai 6 bulan tanpa membayar iuran, dengan menunjukkan bukti PHK seperti surat PHK, perjanjian bersama, atau tanda terima laporan PHK dari dinas ketenagakerjaan. Setelah itu, Anda perlu pindah ke kepesertaan mandiri atau ikut kepesertaan dari tempat kerja baru.

Ketiga, Jaminan Hari Tua (JHT). Saldo JHT bisa dicairkan sekaligus setelah masa tunggu 1 bulan sejak berhenti bekerja. Tapi ingat, ini tabungan hari tua Anda. Kalau tabungan dan pesangon masih cukup, membiarkan JHT tetap tumbuh sering kali pilihan yang lebih baik untuk masa depan.

Asuransi kantor berhenti, lalu apa?

Celah yang paling sering terlewat

Asuransi kesehatan dan jiwa dari kantor biasanya berhenti ketika hubungan kerja berakhir. Di sinilah banyak keluarga baru sadar ada Celah Proteksi: selama ini perlindungan mereka ternyata menumpang di kantor.

Tanyakan ke HR tiga hal: kapan tepatnya pertanggungan berakhir, apakah ada opsi melanjutkan atau mengonversi polis kumpulan menjadi polis pribadi, dan apakah ada klaim yang masih bisa diajukan untuk perawatan sebelum tanggal berakhir. Sementara itu, pastikan BPJS Kesehatan seluruh keluarga aktif. Ini fondasi yang tidak boleh lepas.

Satu hal yang sebaiknya tidak dilakukan: membeli produk baru yang besar dalam keadaan panik. Kalau nanti perlu melengkapi proteksi, lakukan setelah keuangan Anda stabil dan Anda paham betul apa yang dibutuhkan.

Hitung Bulan Bertahan Anda

Angka yang paling penting

Bulan Bertahan adalah berapa bulan keluarga bisa hidup seperti biasa dari dana yang ada. Rumusnya sederhana: tabungan yang bisa dipakai ditambah pesangon, dibagi pengeluaran rumah tangga per bulan. Contoh: tabungan Rp30 juta dan pesangon Rp45 juta, pengeluaran Rp12 juta per bulan. Tanpa bantuan apa pun, keluarga bisa bertahan sekitar 6,3 bulan.

Dua hal bisa memperpanjangnya. Kalau berhak atas JKP sebesar Rp3 juta per bulan selama 6 bulan, Bulan Bertahan naik menjadi sekitar 7,8 bulan. Kalau ditambah memangkas pengeluaran 20%, angkanya menjadi sekitar 9,7 bulan. Tiga bulan tambahan bisa berarti perbedaan antara menerima pekerjaan pertama yang datang dan menunggu pekerjaan yang tepat.

Bulan Bertahan dalam tiga skenario

Ilustrasi · tabungan Rp30 jt + pesangon Rp45 jt · pengeluaran Rp12 jt/bulan

Tanpa bantuan

Dengan JKP

JKP + pangkas pengeluaran 20%

Buka Kalkulator Proteksi Penghasilan

Hitung Bulan Bertahan dan celah penghasilan keluarga Anda dengan angka sendiri. Gratis, tanpa menyimpan data.

Buka Kalkulator Proteksi Penghasilan

Pesangon: urutan yang masuk akal

Sebelum memutar uang

Pesangon terasa besar karena datang sekaligus, padahal ia harus menggantikan gaji untuk waktu yang belum pasti. Urutan yang umumnya aman: pertama, sisihkan dana untuk Bulan Bertahan di tempat yang mudah diambil. Kedua, lunasi utang berbunga tinggi seperti kartu kredit, paylater, atau pinjaman online, karena bunganya terus berjalan. Ketiga, pastikan proteksi kesehatan keluarga tetap aktif. Baru setelah itu pikirkan usaha atau investasi.

Waspadai tawaran yang datang tepat ketika Anda memegang uang tunai: “peluang usaha” dengan imbal hasil pasti tinggi, investasi yang tidak terdaftar di OJK, atau permintaan pinjaman besar. Kalau ragu, cek legalitasnya di situs OJK, dan beri jeda beberapa minggu sebelum memutuskan.

Pertanyaan yang umum, ilustrasi

Andi terkena PHK setelah tujuh tahun bekerja. Hari ketiga, seorang kenalan menawarinya ikut modal usaha dengan janji untung 5% per bulan. Pesangonnya pas sekali dengan modal yang diminta.

Ia memilih menunda. Ia mengurus JKP, memastikan BPJS keluarganya aktif, lalu menghitung Bulan Bertahan: hampir 10 bulan setelah memangkas pengeluaran. Dengan waktu sebanyak itu, ia tidak perlu mengambil risiko besar, dan pekerjaan baru datang di bulan kelima.

Bicara dengan keluarga

Termasuk orang tua

Banyak pekerja menanggung dua generasi sekaligus. Menyembunyikan PHK dari pasangan atau orang tua biasanya membuat beban terasa lebih berat, dan rencana jadi sulit dijalankan. Ceritakan angkanya dengan jujur: berapa bulan keluarga bisa bertahan, pengeluaran apa yang bisa ditunda, dan bantuan apa yang mungkin datang dari JKP. Rencana yang dipahami bersama lebih mudah dijaga.

Daftar periksa 30 hari

Simpan dan bagikan

Lima langkah sederhana untuk 30 hari pertama.

Untuk direnungkan

PHK mengakhiri satu pekerjaan, bukan rencana keluarga Anda. Rencana itu hanya perlu waktu, dan waktu bisa Anda beli dengan langkah yang tenang. Ingin ditemani menyusun langkahnya? Hubungi Planning Guide

Pertanyaan umum

Berapa manfaat JKP setelah PHK?

Sejak PP 6/2025, manfaat uang tunai JKP adalah 60% dari upah, paling lama 6 bulan. Upah untuk perhitungan dibatasi Rp5 juta, sehingga manfaat maksimal Rp3 juta per bulan.

Apa syarat klaim JKP?

Terdaftar sebagai peserta, membayar iuran minimal 12 bulan dalam 24 bulan terakhir, dan PHK dilakukan oleh perusahaan, bukan karena mengundurkan diri, pensiun, cacat total tetap, atau meninggal. Pekerja kontrak berhak kalau PHK terjadi sebelum kontrak berakhir. Klaim diajukan lewat SIAPkerja paling lambat 6 bulan setelah PHK.

Apakah BPJS Kesehatan tetap aktif setelah PHK?

Ya, sampai 6 bulan tanpa membayar iuran, dengan bukti PHK seperti surat PHK, perjanjian bersama, atau tanda terima laporan PHK dari dinas ketenagakerjaan.

Kapan JHT bisa dicairkan setelah PHK?

Setelah masa tunggu 1 bulan sejak berhenti bekerja, dan bisa dicairkan sekaligus. Saldo di bawah Rp15 juta bisa diajukan lewat aplikasi JMO. Tetap pertimbangkan apakah dana itu benar-benar dibutuhkan sekarang, karena ia adalah tabungan hari tua.

Apa yang terjadi dengan asuransi kantor setelah PHK?

Biasanya pertanggungan berakhir bersama hubungan kerja. Tanyakan ke HR tanggal pastinya, apakah ada opsi melanjutkan atau mengonversi ke polis pribadi, dan klaim apa yang masih bisa diajukan.

Sumber & catatan

Ringkasan ini disusun dari sumber resmi BPJS Ketenagakerjaan dan pemberitaan nasional tentang PP 6/2025 (JKP), ketentuan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi pekerja yang terkena PHK, Permenaker 4/2022 (JHT), dan data PHK Kemnaker 2026. Contoh angka bersifat ilustrasi. Syarat dan prosedur dapat berubah; selalu cek kanal resmi.

Informasi umum, bukan nasihat hukum, ketenagakerjaan, atau keuangan, dan bukan rekomendasi produk tertentu. Hak dan kewajiban saat PHK bergantung pada kontrak dan keadaan Anda. Untuk sengketa pesangon, hubungi dinas ketenagakerjaan setempat atau penasihat hukum.

BagikanWhatsApp
P

PYD Editorial

Reviewed by a licensed Planning Guide · Jakarta

Kami menulis panduan bahasa sederhana soal proteksi dan perencanaan untuk orang yang tinggal di Indonesia. Netral terhadap produk, bebas jargon, dan diperiksa oleh praktisi berlisensi. Kami tidak menjual polis.

Lanjut membaca

Lihat dengan angka Anda sendiri

Dua menit, tanpa daftar, tanpa penawaran produk, hanya angka Anda.

Satu bacaan bermanfaat setiap bulan.

Perencanaan bahasa sederhana untuk hidup di Indonesia. Tanpa spam, tanpa penawaran.